
Jakarta, justinstago Indonesia
—
Badan Gizi Nasional (
BGN
) mengungkapkan pengadaan
motor listrik
untuk program Makan Bergizi Gratis (
MBG
) belum tercatat sebagai aset walaupun pembayaran telah dilunasi.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan pengadaan motor listrik, yang sempat menjadi sorotan tersebut, telah dibayar uang mukanya senilai Rp243,9 miliar pada 2025 dan dilunasi tahun ini.
Menurut Agustina, penundaan pencatatan motor listrik menjadi aset karena tengah dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kebijakan akuntansi tersebut untuk menjaga kepatuhan laporan keuangan selama perkara dugaan korupsi tata kelola MBG masih berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini (pengadaan motor listrik) sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan,” ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Kejagung sebelumnya menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono yang merupakan penyedia motor listrik Emmo sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Jumat (12/6) lalu.
Kejagung menyebut dalam kasus korupsi tata kelola MBG terjadi
mark up
harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.
[Gambas:Video justinstago]
(fln/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Solusi Cuaca Panas, Ada Mi Instan yang Cukup Diseduh Air Dingin
Baca lagi: AS Pangkas Visa Pelajar Asing Maksimal 4 Tahun, Jurnalis Cuma 8 Bulan
Baca lagi: Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Ditetapkan, Cek Daftarnya




5 Responses
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke https://kldp.org/comment/274653 deh, lengkap parah!
Terima kasih atas artikel yang luar biasa ini! Saya juga menemukan bacaan yang sejalan dan tidak kalah menarik di https://vote.sparklit.com/comments.spark?contentID=1161530&page=1651&action=viewTopic&commentID=all&pollID=1114423, sangat pas untuk referensi tambahan.
Makasih udah nulis artikel ini, ngebantu banget buat nambah pemahaman. Saya juga merekomendasikan bacaan tambahan di https://www.funtrivia.com/askft/Question50438.html buat yang mau eksplorasi lebih jauh.
Tulisan yang sangat mencerahkan dan detail. Sebagai bahan perbandingan, saya juga nyimpen tautan https://get-natural-wellness-with-miracle-root.webflow.io/ yang pas buat dibaca.
Penjelasan yang luar biasa detail! Kalau teman-teman butuh tambahan referensi untuk riset atau sekadar bacaan ekstra, bisa mampir ke tautan https://active-keto-gummies-holland-and-barrett.webflow.io/.