
Jakarta, justinstago Indonesia
—
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya memperkuat daya saing produk pangan Indonesia melalui harmonisasi regulasi keamanan pangan di kawasan ASEAN.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan salah satunya adalah melalui implementasi ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA).
Menurutnya, hal itu tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga memperlancar perdagangan dan memperluas peluang ekspor produk pangan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“AFSRFA memberikan manfaat besar bagi Indonesia, mulai dari perlindungan kesehatan konsumen, memperlancar peredaran pangan aman di kawasan ASEAN, menciptakan perdagangan yang berkeadilan, hingga membuka peluang ekspor produk pangan nasional,” kata Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Selasa (21/7).
Taruna menegaskan BPOM memiliki peran strategis dalam implementasi AFSRFA, mulai dari harmonisasi regulasi nasional, penguatan pengawasan keamanan pangan, hingga mewakili Indonesia dalam berbagai forum teknis ASEAN.
BPOM juga dipercaya menjadi lead country dalam penyusunan Food Safety Emergency Response Protocol.
Oleh karena itu, dia menambahkan, BPOM telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung implementasi AFSRFA.
Hal itu antara lain adalah penyelarasan regulasi nasional, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur pengawasan guna meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar ASEAN.
(asa)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video justinstago]
Baca lagi: Menhub Desak KAI Percepat Tambah Rangkaian KRL Green Line
Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar 12 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini
Baca lagi: Hasil F1 GP Monaco: Antonelli, Bocah 19 Tahun Juara 5 Seri Beruntun


