
Jakarta, justinstago Indonesia
—
Pagi itu, deru Sungai Batang Buat mengalun tanpa henti, mengiringi aktivitas warga Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo,
Jambi
. Udara yang sejuk dan dingin menyelimuti desa yang dikelilingi hamparan hutan tersebut.
Di jalan berbatu yang membelah permukiman, warga mulai beraktivitas. Ada yang berjalan kaki, ada pula yang melintas dengan sepeda motor. Ritme kehidupan berlangsung tenang, jauh dari hiruk-pikuk kota.
Tak jauh dari pintu masuk desa, seorang pria berpeci putih berdiri menyambut pagi. Namanya Bakian, 65 tahun. Jaket biru-oranye yang dikenakannya tampak kontras dengan hijaunya pepohonan di sekeliling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di desa ini, Bakian bukan sekadar warga. Ia adalah saksi hidup perjalanan panjang Lubuk Beringin, dari desa yang pernah dicap miskin hingga kini menjadi contoh bagaimana hutan bisa menghadirkan kesejahteraan.
Tokoh masyarakat Desa Lubuk Beringin itu masih ingat ketika Lubuk Beringin pernah masuk kategori desa terbelakangl. Saat itu, desanya bahkan menjadi penerima proyek desa tertinggal pemerintah karena dinilai sebagai kawasan miskin. Namun, label miskin itu tak pernah benar-benar ia terima.
“Menurut kami orang di pinggir hutan itu bukan miskin, tetapi dia sejahtera. Kenapa? Karena dia bisa memanfaatkan alam sebagai sumber kehidupan dan tidak ada pencemaran antara zat-zat kimia,” ujar Bakian kepada
justinstagoIndonesia.com
di Desa Lubuk Beringin pada akhir Juni 2026.
Keyakinan itu lahir dari pengalaman pahit. Maklum, Bakian pernah menyaksikan bagaimana kerusakan hutan mengubah wajah desanya. Saat Indonesia dilanda krisis ekonomi, banyak orang berbondong-bondong masuk ke kawasan hutan untuk mencari rotan manau.
Tidak hanya warga Lubuk Beringin, masyarakat dari desa-desa sekitar pun ikut memanfaatkan hutan secara besar-besaran. Lama-kelamaan, dampaknya mulai terasa.
Banjir datang ketika musim hujan. Sebaliknya, kekeringan melanda saat kemarau. Sungai Batang Buat yang selama puluhan tahun menjadi sumber air warga perlahan kehilangan kualitasnya hingga tak lagi layak dikonsumsi. Masyarakat bahkan harus menggali sumur di pinggir sungai demi memenuhi kebutuhan air bersih.
Peristiwa itu menjadi titik balik.
Warga akhirnya sepakat menjaga hutan melalui berbagai aturan. Mereka melarang pembukaan lahan di kawasan dengan kemiringan lebih dari 90 derajat, menjaga kawasan hulu sungai tetap utuh, hingga melarang menangkap ikan menggunakan racun. Kesepakatan ini tetap dijaga hingga sekarang.
Hasilnya perlahan mulai terlihat. Air sungai kembali jernih, udara tetap sejuk, keseimbangan musim masih terjaga, bahkan Lubuk Beringin mampu mencapai swasembada pangan sejak 2004.
Bakian mengaku tak pernah membayangkan keputusan menjaga hutan itu suatu hari juga membawa manfaat ekonomi.
Awalnya, ia dan warga sama sekali tidak memahami istilah perdagangan karbon. Ketika pertama kali mendengar karbon bisa dijual, kebingungan justru muncul.
Bagaimana sesuatu yang tidak terlihat bisa memiliki nilai ekonomi? Bahkan, kata dia, pemahaman mengenai perdagangan karbon saat itu juga belum banyak diketahui di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Seiring waktu, jawaban mulai datang.
Hutan yang tetap lestari ternyata menyimpan karbon dalam jumlah besar. Nilai itulah yang kemudian diperdagangkan melalui skema perdagangan karbon, sehingga masyarakat memperoleh imbal jasa atas upaya mereka menjaga kelestarian hutan.
Kepala Desa Lubuk Beringin yang akrab dipanggil Jupri masih mengingat kebingungan masyarakat ketika istilah karbon pertama kali diperkenalkan sekitar 2011 silam.
Bahkan, kata Jupri, saat itu Bupati Muara Bungo pun sempat melontarkan candaan.
“Berapa banyak karbon? Berapa truk? Saya siapkan truk untuk mengangkut karbon,” kenang Jupri.
Penantian masyarakat berlangsung cukup lama. Baru pada 2018 hasil nyata mulai dirasakan. Desa Lubuk Beringin menerima dana imbal jasa lingkungan dari perdagangan karbon untuk pertama kalinya. Nilainya saat itu sekitar Rp40 juta.
Angka tersebut kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp200 juta per tahun.
Bagi warga, uang itu bukan sekadar tambahan pendapatan desa. Melalui musyawarah, masyarakat bersama pemerintah desa menentukan penggunaan dana agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.
Sebagian dialokasikan untuk kegiatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Karang Taruna, pendidikan, hingga berbagai program sosial.
Bersambung ke halaman berikutnya…
Dana itu dipakai untuk menggelar sunatan massal, membantu perlengkapan sekolah anak-anak, memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, hingga mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Ketua LPHD Ndendang Hulu Sako Khoirunas mengatakan manfaat dana karbon bahkan menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Madrasah mendapat bantuan pembangunan. Masjid direhabilitasi. Guru mengaji menerima insentif. Jembatan desa diperbaiki. Menjelang Lebaran, masyarakat memperoleh bantuan sembako.
“Jadi, dana karbon ini menyediakan beasiswa dari tingkat SD sampai ke kuliah,” ujar Khoirunas.
Manfaat serupa juga dirasakan oleh tetangga Lubuk Beringin, yaitu Desa Senamat Ulu. Sekretaris LPHD Hulu Simpang Duo Batang Senamat Yanti mengatakan masyarakat paling menunggu pembagian sembako Ramadan yang berasal dari dana karbon.
Bahkan, sapi yang dibagikan menjadi potongan daging merupakan hasil peternakan yang dibiayai melalui dana tersebut hingga warga menjulukinya sebagai “sapi karbon”.
“Ibu-ibu senang mendapatnya. Makanya setiap tahun ibu-ibu selalu tanya, “Kapan kita dapat sembako Ramadan lagi?” Pasti sangat dirasakan (manfaat perdagangan karbon),” kata Yanti.
Peran Komunitas Pendamping
Di balik perjalanan panjang itu, ada pendampingan dari Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi).
Carbon Accounting Specialist KKI Warsi Fredi Yusuf bercerita bagaimana perjalanan proyek karbon tidak berlangsung instan.
Setelah proyek dirancang, mereka harus menunggu hingga 2018 sebelum berhasil menemukan pembeli pertama hasil perdagangan karbon.
Selama masa penantian itu, pertanyaan yang sama terus bermunculan dari masyarakat maupun pemerintah daerah.
Benarkah karbon bisa dijual? Fredi mengaku saat itu mereka pun belum berani memberikan kepastian karena pasar karbon masih sangat baru.
Setelah pembeli pertama datang, dana hasil perdagangan karbon mulai disalurkan kepada masyarakat.
Mekanisme pembagiannya disusun melalui proses Persetujuan Proyek Tanpa Paksaan atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Masyarakat ikut menentukan tata kelola penggunaan dana.
Mengacu pada standar Plan Vivo, sebanyak 60 persen dana diberikan kepada kelompok masyarakat pengelola hutan, sedangkan 40 persen untuk pendamping.
Yang menarik, dana itu tidak langsung dihabiskan. KKI Warsi bersama masyarakat memilih menyisihkan sebagian dana agar manfaatnya dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Penyaluran dilakukan mengikuti rencana kerja perhutanan sosial yang mencakup tiga pilar, yakni pengelolaan kawasan, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas.
Ketika pendapatan karbon masih kecil, lima desa di sekitar Bukit Panjang Rantau Bayur atau Bujang Raba itu menerima sekitar Rp40 juta. Setelah nilai perdagangan meningkat, alokasinya naik menjadi sekitar Rp200 juta per desa.
Strategi itu membuat program tetap berjalan meski sejak 2021 penjualan karbon dihentikan. Dana cadangan yang telah disiapkan sebelumnya masih mampu membiayai berbagai kegiatan masyarakat di lima desa.
“Kita kan sempat ada menahan (perdagangan karbon) tidak menjual sejak 2021. Uang dari situ tuh karena memang kita tidak membagikan habis, sekarang pun masih cukup untuk operasional lima desa itu,” ujar Fredi.
Nature Climate Solution Lead Konservasi Indonesia Iwan Wibisono menilai keberhasilan tersebut bukan semata-mata soal perdagangan karbon. Menurut dia, yang paling berharga adalah proses panjang ketika masyarakat membangun kesadaran bersama untuk menjaga hutannya. Baginya, nilai ekonomi karbon hanyalah bonus.
“Awalnya pemanfaatan jasa lingkungan melalui pemanfaatan nilai ekonomi karbon itu bukan target utamanya, tetapi target utamanya adalah bagaimana masyarakat memiliki kemampuan atau kapasitas mengelola hutannya dengan baik, hutan yang ada di sekitar mereka,” ujar Iwan.
“Kemudian berkembang ada peluang untuk memanfaatkan nilai ekonomi karbon dan mereka mengembangkan program perhutanan sosialnya, termasuk di dalamnya pemanfaatan jasa lingkungan nilai ekonomi karbon,” jelasnya.
[Gambas:Photo justinstago]
Di Lubuk Beringin, kesejahteraan ternyata tidak selalu datang dari menebang pohon. Justru dengan membiarkan hutan tetap berdiri, masyarakat menemukan sumber penghidupan baru.
Sungai tetap mengalir jernih, udara tetap sejuk, anak-anak bisa bersekolah, guru mengaji memperoleh insentif, hingga beasiswa mengantar generasi muda melanjutkan pendidikan.
Semua berawal dari satu keputusan sederhana yang diambil bertahun-tahun lalu: menjaga hutan, bukan menghabiskannya.
[Gambas:Video justinstago]
Add
as a preferred
source on Google
Peran Komunitas Pendamping
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN:
1
2
Baca lagi: Said Dorong Kebijakan Afirmatif Tarif Cukai Rokok Golongan III
Baca lagi: Fitur Baru Meta, Bisa Bikin Konten AI dari Feed dan Reels Instagram
Baca lagi: OJK Rilis Aturan Baru Bursa Karbon, Perluas Jenis yang Diperdagangkan



