FOTO: Omzet di Bawah Rp500 Juta Pedagang Online Ini Bebas Pajak

Jakarta, justinstago Indonesia

Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.

Bagikan:

url telah tercopy

Baca lagi: Stephen Chow Beber Peluang Kung Fu Soccer Lanjut Sekuel

Baca lagi: Berburu Jamur Liar di Taman Nasional, 11 Orang Masuk RS Keracunan

Baca lagi: Menperin Buka GIIAS 2026: Penjualan Mobil di Atas 850 Ribu Unit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: