Jakarta, justinstago Indonesia
—
Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.
Bagikan:
url telah tercopy
Baca lagi: Stephen Chow Beber Peluang Kung Fu Soccer Lanjut Sekuel
Baca lagi: Berburu Jamur Liar di Taman Nasional, 11 Orang Masuk RS Keracunan
Baca lagi: Menperin Buka GIIAS 2026: Penjualan Mobil di Atas 850 Ribu Unit



