OJK Rilis Aturan Baru Bursa Karbon, Perluas Jenis yang Diperdagangkan

Jakarta, justinstago Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon . Aturan baru tersebut memperluas cakupan unit karbon yang dapat diperdagangkan sekaligus menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait instrumen nilai ekonomi karbon. POJK […]